PENGUATAN KAPASITAS LEMBAGA PESANTREN DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL MELALUI PERSPEKTIF HUKUM

Authors

  • Nur Persmawati Sahar Putri Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Veronica Cynthia Wibowo Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Dyah Palupi Ayu Ningtyas Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.33020/sentraabdimas.v1i2.990

Keywords:

Penguatan Kapasitas, Pesantren, Kekerasan Seksual, hukum

Abstract

Masalah kekerasan seksual di pondok pesantren merupakan persoalan mendesak yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya terkait upaya preventif dan penanganan yang berlandaskan hukum. Kegiatan pengabidan Masyarakat yang dilakukan oleh dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Pesantren dalam memahami, mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual secara sistematis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melakukan penyuluhan hukum tentang kekerasan seksual, diskusi Bersama dan pemberian buku saku yang di susun oleh dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur yang berisikan tentang pengetahuan tentang kekerasan seksual, penanganannya dan juga pedoman dalam membuat SOP pencegahan kekerasan seksual. Kegiatan dilakukan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Pare dengan melibatkan beberapa pihak diantaranya ialah Pengasuh, Pengurus dan santri-santri Pondok Pesantren Hamalatul Quran Pare. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang nyata di kalangan peserta tentang hak-hak korban, alur pelaporan, dan tanggung jawab lembaga dalam menjamin terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Kesimpulannya, peningkatan kompetensi lembaga pesantren melalui pendekatan yuridiksi terbukti efektif dalam memajukan tata kelola pesantren agar lebih tanggap terhadap isu kekerasan seksual, sekaligus dapat menjadi model implementasi prinsip perlindungan dan keadilan dalam konteks pendidikan berbasis keagamaan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Grindle, M. S. (1997). Getting good government: capacity building the public sector of developing countries. Harvard Institute for International Development.

Jagat, M. H. R. S., & Nurhilaliati. (2025). Peran Pendidikan Kritis Dalam Mengatasi Kekerasan Seksual Di Pesantren. Advances in Education Journal, 2(1), 24-30. https://journal.al-afif.org/index.php/aej/article/view/111

Majid, A. (2023). Strategi Preventif Pelecehan Seksual di Pesantren di Indonesia: Perspektif Sosiologi Agama. The Journalish: Social and Government, 4(3), 263-273. https://doi.org/10.55314/tsg.v4i3.506

Nawawi, M. G., & Al Amin, H. (2025). Optimalisasi Perlindungan Hak Anak melalui Lembaga Pesantren Anak (Studi Kasus Pondok Pesantren Miftahul Mubtadiin Nganjuk). Al-Maqashidi: Jurnal Hukum Islam Nusantara, 8(1), 1-17. https://doi.org/10.32665/almaqashidi.v8i1.5013

Nurlaila, et al. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pelecehan (Studi Kasus Pondok Pesantren Bani Ma’mun, Kabupaten Serang). Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik, 2(2), 239-254. https://doi.org/10.62383/presidensial.v2i2.778

Nurita, D. (2021, December 15). Menyoal Lemahnya Pengawasan Lembaga Pendidikan Asrama. Tempo.co. https://www.tempo.co/politik/menyoal-lemahnya-pengawasan-lembaga-pendidikan-berbasis-asrama-444440

Raudahah, G., et al. (2025). Mekanisme Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Pondok Pesantren Yayasan Manarul Huda Bandung. Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora, 5(1), 444-457. https://doi.org/10.55606/khatulistiwa.v5i1.6050

Suparjon. (2025). Analisis Problematika Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren. Journal of Science and Social Research, 8(2), 1802-1807. https://doi.org/10.54314/jssr.v8i2.2863

Downloads

PlumX Metrics

Published

2025-12-30

How to Cite

Persmawati Sahar Putri, N. ., Wibowo, V. C., & Palupi Ayu Ningtyas, D. . (2025). PENGUATAN KAPASITAS LEMBAGA PESANTREN DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL MELALUI PERSPEKTIF HUKUM. Sinergi Dan Transformasi Dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 206–216. https://doi.org/10.33020/sentraabdimas.v1i2.990